Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan bahwa 51 dari 75 pegawai KPK tetap diberhentikan.
Alex mengklaim menurut tim asesor TWK, 51 pegawai itu punya rapor merah.
Alhasil, mereka dianggap tidak bisa lagi dibina menjadi ASN melalui pendidikan kebangsaan.(*)
BACA JUGA: Sengkarut Partai Demokrat Masih Membara, Anak Buah AHY Beber Ini
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News