Kepala Satgas Penyelidik KPK: Pembangkangan Terhadap Jokowi

Kepala Satgas Penyelidik KPK: Pembangkangan Terhadap Jokowi - GenPI.co
Kepala Satgas Penyelidik KPK: Pembangkangan Terhadap Jokowi (Foto: Instagram/jokowi)

GenPI.co - Hasil rapat koordinasi Pimpinan KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan-RB, dan sejumlah lembaga terkait memutuskan 24 dari 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dapat dibina ulang lewat diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.

Pasalnya, dalam TWK alih status menjadi ASN. Mereka dianggap sudah tak bisa dibina untuk menjadi abdi negara.

Merespons hasil tersebut, 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak tegas pembinaan ulang terhadap 24 pegawai yang masih berpeluang menjadi aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:  Langgar Perintah Jokowi, Firli Bahuri Harus Dicopot Kapolri

Bahkan, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono blak-blakan menyebut pembinaan ulang kepada 24 pegawai KPK ini sebagai bentuk pelecehan.

"Ini pelecehan bagi kita. Lebih baik kita dipecat. Daripada harus dibina lagi," tegas Giri Suprapdiono dalam acara Mata Najwa di Trans7, Rabu (26/5) malam.

BACA JUGA:  Air Rebusan Pare Khasiatnya Mencengangkan, Penyakit Kronis Ambrol

Pernyataan yang sama juga diungkapkan Kepala Satgas Penyelidik KPK Harun al-Rasyid.

Harun membeberkan, 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK telah bersepakat menolak pembinaan ulang usai keputusan rapat pimpinan KPK dan sejumlah lembaga, Selasa (25/5) lalu.

BACA JUGA:  Ini 4 Calon Presiden Dambaan Emak-Emak 2024, Nomor 1 Bikin Kaget

Harun pun memastikan rencana pembinaan ulang itu akan ditolak kecuali 75 pegawai secara keseluruhan beralih otomatis menjadi ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya