Pekan Depan, HRS Bakal Jalani Sidang Perkara Swab Test RS Ummi

Pekan Depan, HRS Bakal Jalani Sidang Perkara Swab Test RS Ummi - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Habib Rizieq Shihab (HRS) akan kembali menjalani rangkaian sidang pada pekan depan.
 
Ia dijadwalkan menjalani sidang tuntutan perkara pemberitahuan bohong atau hoaks hasil swab test atau tes usap RS UMMI Bogordi Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), pada Kamis (3/6), pekan depan.

Agenda tersebut disampaikan oleh Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal.
 
Ia mengatakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) kasus swab test di RS UMMI Bogor juga dilakukan terhadap 2 terdakwa lain.
 
"Pembacaan tuntutan dari penuntut umum untuk perkara nomor 223, 224, dan 225," kata Alex dikutip dari JPNN.com, Jumat (28/5).

Alex menjelaskan terdakwa perkara nomor 223 adalah Direktur RS Ummi dr. Andi Tatat. 
 
Terdakwa perkara nomor 224 ialah Hanif Alatas, menantu Habib Rizieq. 
 
Tedakwa perkara nomor 225 ialah Moh Rizieq bin Sayyid Husein Shihab.

BACA JUGA:  Maklumat Tim Habib Rizieq, Minta Doa agar Diberi Kemenangan

Sidang memasuki agenda tuntutan setelah pada Kamis (27/5) tahap pemeriksaan terdakwa rampung ketika dr. Andi Tatat, Hanif, dan Habib Rizieq memberi kesaksian di hadapan majelis hakim. (mcr8/jpnn)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya