Inilah 5 Jejak Habib Rizieq Sebelum Divonis Pengadilan

Inilah 5 Jejak Habib Rizieq Sebelum Divonis Pengadilan - GenPI.co
Inilah 5 Jejak Habib Rizieq Sebelum Divonis Pengadilan (Foto: JPNN)

Sidang perdana Habib Rizieq diwarnai dengan drama hingga membuat sidang ditunda.

Terdakwa tak menginginkan sidang dilakukan secara online. Alasannya suara dan gambar tidak jelas dan itu akan merugikann terdakwa. Rizieq pun mengajukan keberatan atas hal tersebut.

3. Tuntutan JPU

BACA JUGA:  Dapat Vonis Ringan, Habib Rizieq Menjadi Tokoh yang Dikagumi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana 10 bulan dan denda Rp 50 juta di kasus Megamendung.

Adapun, di kasus Petamburan Habib Rizieq dituntut kurungan 2 tahun.

BACA JUGA:  Tokoh NU Bela Habib Rizieq, Bikin Geleng Kepala!

4. Keterangan Ahli

Ahli hukum Agus Surono menilai ada unsur kesengajaan dalam peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan.

BACA JUGA:  Loyalis Habib Rizieq Ancang-ancang Galang Dana, Aziz: Jangan!

Sementara itu, dua ahli epidemiologi yang juga dihadirkan menyebut semua kerumunan berpotensi menyebabkan penularan covid-19. Saat mendengar keterangan ahli ini, Habib

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya