Waketum MUI Blak-blakan. Pegawai KPK Harus Intoleran dan Radikal!

Waketum MUI Blak-blakan. Pegawai KPK Harus Intoleran dan Radikal! - GenPI.co
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Para pegawai KPK harus menunjukkan sikap keras dan tidak boleh menoleransi perilaku dan tidak pidana korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin (31/5).

"Menurut saya, sebagai ASN mereka memang seharusnya bersikap intoleran terhadap sikap dan tindak korupsi yang dilakukan para koruptorm katanya.

BACA JUGA:  Mengejutkan! Mantan Pimpinan KPK Duga Firli Bahuri Berkolusi

Sebab, tindakan itu yang nyata-nyata merugikan bangsa dan negara.

“Mereka juga memang harus bersikap keras dan radikal menghadapi orang-orang yang telah merusak bangsa dan negaranya," tegas Anwar.

BACA JUGA:  Pengamat: KPK Anak Kandung Reformasi, Harus Transparan!

Terkait 51 pegawai KPK yang dipecat, Anwar menyebut telah membuktikan kecintaan terhadap bangsa dan negara melalui integritasnya dalam melawan praktik rasuah di negeri ini.

Dia mengatakan bahwa banyak dari antara pegawai tersebut yang reputasi yang baik di dalam membongkar kasus-kasus korupsi di tanah air.

BACA JUGA:  Kritik Surat Koalisi Guru Besar, Petrus: Pelacuran Intelektual!

"Jadi, mereka-mereka ini sebenarnya adalah orang yang telah secara nyata memperlihatkan dirinya lewat perbuatan dan tindakannya bahwa mereka orang-orang yang sangat mencintai bangsa dan negaranya,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya