Hotman Paris Blak-blakan Soal Korupsi Jiwasraya

Hotman Paris Blak-blakan Soal Korupsi Jiwasraya - GenPI.co
Hotman Paris saat mengikuti sidang kasus tindak pidana korupsi Jiwasryara di Pengadilan Tipikor Jakarta. FOTO: Antara

"Dari mana logikanya orang membeli di pasar resmi dan legal dipidana," jelasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah mendakwa 13 MI tersebut melakukan kejahatan korporasi dalam perkara korupsi Jiwasraya.

Menurut jaksa 13 MI dikendalikan oleh Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sehingga perusahaan asuransi pelat merah itu rugi Rp 16 triliun lebih. (ANT) 

BACA JUGA:  Ini 13 Perusahaan yang Korupsi Duit Nasabah Jiwasraya

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya