
Upaya-upaya tegas dalam penanganan kasus korupsi sudah dilakukan.
Bahkan ada tersangka yang langsung ditahan. Juga, ada buronan yang sedang diuber-diuber.
Anja Runtuwene, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo yang berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan di DKI Jakarta, ditahan di hari kedua para pegawai KPK jadi ASN.
BACA JUGA: Begini Analisis Tajam Pengamat LIPI Soal Alih Status Pegawai KPK
Anja yang sudah berstatus tersangka sejak Kamis (27/5), dijebloskan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.
Dengan pengawalan ketat, Anja tiba di Rutan Polda Metro Jaya pukul 16.45 WIB.
BACA JUGA: KPK Bergerak Cari Harun Masiku di Indonesia
Dia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Tangannya pun diborgol.
Anja sendiri pernah diperiksa pada Maret 2021. Saat itu, Anja dicecar soal proses pengadaan dan pembayaran pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Pesan Fahri Hamzah Buat Pegawai KPK, Top
Selain Anja, sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News