KPK Masih Galak! Tersangka Korupsi Langsung Dibui

KPK Masih Galak! Tersangka Korupsi Langsung Dibui - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A

GenPI.co - Status ribuan pegawai menjadi ASN, tak membuat KPK jadi lembek. KPK tetap galak. Tersangka korupsi ada yang langsung dibui.

Perubahan status yang diresmikan 1 Juni, dijadikan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai momentum menggelorakan semangat baru.

Hal pertama yang dilakukan adalah menyinggung kembali status Harun Masiku, buronan suap kepada anggota KPU.

BACA JUGA:  Begini Analisis Tajam Pengamat LIPI Soal Alih Status Pegawai KPK

Firli memastikan, tetap mengejar eks calon legislatif PDIP yang sudah buron selama 2 tahun itu.

“Seingat saya, ada 10 DPO yang kita cari dan sudah beberapa tertangkap, yang belum tertangkap salah satunya adalah Harun Masiku,” tegas Firli.

BACA JUGA:  KPK Bergerak Cari Harun Masiku di Indonesia

Plt Jubir KPK, Ali Fikri menuturkan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke National Central Bureau Interpol Indonesia agar menerbitkan red notice untuk memburu Masiku.

“Upaya ini dilakukan agar DPO segera ditemukan,” kata Ali Fikri.

BACA JUGA:  Pesan Fahri Hamzah Buat Pegawai KPK, Top

Hal lain yang dilakukan adalah menjalankan fungsi dan perannya sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya