KPK Masih Galak! Tersangka Korupsi Langsung Dibui

KPK Masih Galak! Tersangka Korupsi Langsung Dibui - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A

Yoory juga telah ditahan. Secara keseluruhan, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Yakni Yoory C Pinontoan, Anja Runtunewe dan Direktur Utama PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian.

Mereka diduga melakukan korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019.

BACA JUGA:  Begini Analisis Tajam Pengamat LIPI Soal Alih Status Pegawai KPK

Kasus dugaan korupsi ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya