Polemik TWK, Firli Bahuri Disebut Ingin Cuci Tangan

Polemik TWK, Firli Bahuri Disebut Ingin Cuci Tangan - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan. (FOTO:ANTARA/Sigid Kurniawan/aww/pri)

Zaenur mengatakan memang benar bahwa di PP 41 mensyaratkan pegawai harus setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah.

“Namun bukan berarti harus TWK. Bisa menggunakan surat pernyataan setia sebagaimana jamak digunakan oleh para pejabat yang akan dilantik,” ucapnya.

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya