Novel Sudah Lama Tahu Nasib Rizieq, Analisisnya Mengejutkan

Novel Sudah Lama Tahu Nasib Rizieq, Analisisnya Mengejutkan - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Wasekjen Presiden Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin tidak merasa kaget dengan tuntutan enam tahun penjara terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor.

Kepada GenPI.co, Novel membeberkan sejumlah alasan menohok di balik kasus tersebut.

"Sudah diduga memang ini kental dengan pesanan politik 2024," kata Novel saat dihubungi GenPI.co pada Jumat (4/6).

BACA JUGA:  Soal Vonis Habib Rizieq, Mendadak Fadli Zon Bilang Begini

Pentolan 212 ini menjelaskan kalau memang ada yang ingin membungkam ulama dengan rezim yang serakah.

"Serakah dengan menghalalkan segala cara untuk menguasai secara kotor kontestasi pilpres dan pileg," katanya.

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Kecewa Lihat DPR, Rezim Tak Baik Disebut

Diketahui, jaksa penuntut umum menuntut mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes swab RS Ummi.

Menurut JPU, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pemberitahuan pemberitaan bohong.

Adapun, pasal yang telah dilanggar Rizieq ialah Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya