Emosi Kuasa Hukum Habib Rizieq Memuncak, Sebut Presiden Jokowi...

Emosi Kuasa Hukum Habib Rizieq Memuncak, Sebut Presiden Jokowi... - GenPI.co
Emosi Kuasa Hukum Habib Rizieq Memuncak, Sebut Presiden Jokowi...- Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq divonis hukuman denda sebesar Rp20 juta.

"Pembayaran denda sudah dibayarkan HRS dan kawan-kawan," ungkapnya.

Aziz Yanuar juga menyebut Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, yang dikeluarkan oleh Jokowi tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

BACA JUGA:  Pengakuan Firli Bahuri di Gedung DPR RI Mengejutkan, Ternyata KPK

"Artinya kita harus mengikuti arah presiden," jelasnya.

Di samping itu, ia menyoroti jaksa penuntut umum yang mengajukan banding.

BACA JUGA:  Suara Lantang Ali Ngabalin Bikin Kaget: Jangan Paksa Jokowi...

"Begitu nafsunya JPU untuk memenjarakan Habib dan kawan-kawan," pungkasnya.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya