Pengamat Top Bongkar Motif Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara

Pengamat Top Bongkar Motif Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Seperti diketahui, hukuman bagi koruptor dalam pengadaan bansos covid-19 dan juga kasus suap jendral serta jaksa tidak mendapatkan hukuman sebanyak Habib Rizieq.

Seperti diketahui, Harry Van Sidabukke dalam kasus pengadaan bansos covid-19 divonis 4 tahun penjara.

Sedangkan Djoko Tjandra divonis 4,5 tahun penjara karena menyuap jenderal dan jaksa. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya