Mahfud MD Blak-blakan, Jokowi Dapat Warisan Limbah BLBI

Mahfud MD Blak-blakan, Jokowi Dapat Warisan Limbah BLBI - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

saat menghadiri dialog terkait perkembangan polhukam di Indonesia, dengan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, pada hari ini.

Mahfud menceritakan bahwa ada masyarakat yang menuding pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sengaja mendiamkan kasus BLBI hingga puluhan tahun.

BACA JUGA:  Mahfud MD Bicara Soal Korupsi: Makin Meluas!

Padahal, kata Mahfud, Jokowi baru menjabat sebagai Presiden selama enam tahun. Menurutnya, Presiden Jokowi sebenernya hanya kebagian limbah yang harus diselesaikan.

"Kok BLBI dibiarkan berjalan begitu lama sampai 20 tahun. Lah saya bilang, Pak Jokowi baru jadi Presiden enam tahun, saya baru jadi menteri 1 tahun," kata Mahfud dalam akun YouTube milik Universitas Gadjah Mada, Sabtu (5/6).

BACA JUGA:  Mahfud MD Blak-blakan Kasus BLBI, Isinya Menggetarkan

Menurut Mahfud, pada 2004 sebenarnya sudah ada keputusan untuk melakukan release and discharge atau jaminan pembebasan hukuman bagi debitor yang melunasi utangnya. Kemudian, pada 2002 dikeluarkan aturan tersebut.

"Nah ada orang ngaku punya utang, 'ya saya punya utang sekian ke negara karena waktu dulu bank saya mau mati, dikasih uang. Ngaku utang, sudah dicatat," ungkapnya.

BACA JUGA:  Polemik Garuda Indonesia, Pakar Sebut Rizal Ramli

Lantas, beber Mahfud, ada pihak yang memprotes bahwa pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap obligor BDNI, Sjamsul Nursalim, terdapat unsur korupsinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya