HRS Dituntut 6 Tahun Penjara, Pengamat: Sengaja Ingin Menjeratnya

HRS Dituntut 6 Tahun Penjara, Pengamat: Sengaja Ingin Menjeratnya - GenPI.co
HRS Dituntut 6 Tahun Penjara, Pengamat: Sengaja Ingin Menjerat (foto: JPNN)

GenPI.co - Akademisi ilmu pemerintahan Rochendi memberikan pandangannya terkait Mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dituntut enam tahun penjara dalam kasus tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Menurut Rochendi, publikasi hasil tes swab itu adalah bentuk hak pribadi, sehingga tak perlu dipermasalahkan, apalagi dipidanakan.

“Perkara kita ingin mengumumkan hasil swab test itu kan terserah kita dan enggak ada masalah jika seseorang tak mau mengumumkannya,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin (7/6).

BACA JUGA:  Soal Tuntutan 6 Tahun Penjara HRS, Tokoh ini Minta JPU Adil!

Rochendi mengatakan bahwa hasil swab test seseorang adalah masalah pribadi seseorang yang tak memiliki urusan terkait dengan orang lain.

“Apa urusannya orang mau kepo terkait seseorang positif atau negatif covid-19?” katanya.

BACA JUGA:  HRS Dituntut 6 Tahun Penjara, Novel Bamukmin: Itu Pesanan Politik

Namun, pengajar di Universitas Sutomo Serang itu memaparkan bahwa delik apapun akan digunakan oleh kekuasaan untuk memenjarakan HRS.

“Semua delik akan dicari-cari dan diupayakan untuk menjerat HRS dan bisa memasukan HRS ke dalam tahanan,” paparnya.

Rochendi menuturkan bahwa ada kekhawatiran yang sangat luar biasa dari pemerintah, sehingga mereka tak bisa melihat HRS bebas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya