Sedangkan, Rp 18,32 untuk keperluan belanja modal.
Tambahan anggaran ini diklaim akan mendukung fungsi operasional kepolisian, reskrim, intelijen, dan sabhara.
Lalu, pengamanan destinasi wisata, ibu kota negara baru, pemeliharaan transportasi, hingga pengadaan bahan bakar dan minyak.(*)
BACA JUGA: Manuver Mengerikan Polisi Patut Diacungi Jempol, Wow Banget!
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News