Firli Bahuri Mendadak Dapat Angin Segar, Ini Buktinya

Firli Bahuri Mendadak Dapat Angin Segar, Ini Buktinya - GenPI.co
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Ketua Setara Institute Hendardi menilai dalam persoalan alih status menjadi ASN dimanapun sangat wajar.

"Jika pemerintah, menetapkan kriteria-kriteria tertentu sesuai amanat UU," ucap dia dalam pernyataannya kepada GenPI.co, Kamis (10/6/2021).

Baginya, untuk menjadi calon pegawai negeri pun memerlukan syarat-syarat tertentu, termasuk melalui sejumlah test antara lain tentang kebangsaan.

BACA JUGA:  Pemanggilan Firli Bahuri oleh Komnas HAM, LSM Sebut Asal-Asalan

"Menjadi ironi ada segelintir pegawai KPK tidak lulus (kurang dari 5,4 persen) yang menuntut diistimewakan," ujar Hendardi.

Hendardi menambahkan, dalam konteks seleksi ASN memang bisa saja pelanggaran terjadi, misalnya seseorang tidak diluluskan (dicurangi/diskriminasi) atau karena tidak dipenuhi hak-haknya ketika diberhentikan dari pekerjaannya (pelanggaran HAM).

BACA JUGA:  Dugaan Aksi Maut Firli Sebelum TWK, Pakar: Publik Wajib Tahu!

"Akan tetapi, tentu harus dibuktikan dengan data yang valid," imbuhnya.

Menurut dia, sudah waktunya polemik dan manuver politik pihak yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini dihentikan.

BACA JUGA:  Firli Bahuri Kena Sindiran Keras Febri Diansyah! Menohok Pol

Sebab, tidak produktif dan tersedia mekanisme hukum PTUN untuk memperjuangkan aspirasi mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya