Perlukah Pasal Penghinaan Presiden? Begini Analisis Pakar

Perlukah Pasal Penghinaan Presiden? Begini Analisis Pakar - GenPI.co
Presiden Jokowi. Foto: JPNN.com

"Nanti (pasal penghinaan presiden, red) menjadi pasal karet seperti UU ITE. Rakyat pun ketakutan karena tidak bisa memberi kritik," imbuhnya. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya