Pegawai KPK Lengkapi Bukti 2.000 Halaman Ke Mahkamah Konstitusi

Pegawai KPK Lengkapi Bukti 2.000 Halaman Ke Mahkamah Konstitusi - GenPI.co
Puluhan pegawai KPK yang menggugat hasil TWK mendapatlan amunisi baru. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk melengkapi bukti permohonan pengujian konstitusional.

Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi, Hotman Tambunan memjelaskan pegawai KPK menyerahkan 31 bukti yang terdiri dari lebih dari 2.000 halaman.

Menurut Hotman Tambunan bukti-bukti tersebut terdiri dari berbagai Undang-undang, aturan, dan email pegawai.

BACA JUGA:  Seenaknya kepada KPK, Komnas HAM Diskakmat Ferdinand

“Kami memohon dan berharap Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan permohonan ini sebelum November 2021, mengingat pasal yang kami mohonkan adalah pasal peralihan yang hanya berlaku sekali ,” ujar Hotman dalam siaran pers yang diterima Genpi.co, Kamis, 10 Juni 2021.

Sehingga, kata Hotman, putusan MK tersebut dapat dimanfaatkan, berguna, dan tidak sia-sia.

BACA JUGA:  Deretan Artis yang Pernah Masuk Radar KPK, Nomor 2 Bikin Kaget

Permohonan kepada Mahkamah Konstitusi telah diserahkan pada 2 Juni 2021.

Sebanyak sembilan pegawai mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi terkait pengujian konstitusionalitas terhadap Pasal 68 B ayat (1) dan Pasal 69C UU No. 19/2019.

BACA JUGA:  KPK Panggil Kepala BKD Jawa Barat Yerry Yanuar

Hal tersebut sebaagai upaya untuk memperkuat putusan Mahkamah Konstitusi pada perkara Putusan Nomor 70/PUU-XVII/2019 yang secara tegas menjamin hak pegawai KPK yang tidak boleh berubah karena adanya peralihan pegawai KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya