GenPI.co - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pesepeda road bike melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) diskriminatif.
Pasalnya, kebijakan itu hanya mengkhususkan satu kendaraan jenis tertentu yakni road bike.
“Semua kebijakan yang dikeluarkan tidak boleh melanggar prinsip keadilan," ucap dia dalam keterangannya yang diterima GenPI.co, Kamis (10/6/2021).
BACA JUGA: Eks TGUPP Anies Baswedan Beber Jokowi: Tak Punya Wawasan...
Pasalnya, tidak memberikan keadilan bagi para pesepeda lainnya di Jakarta.
"Jika ada kasih insentif buat pesepeda, harusnya ini berlaku untuk semua jenis sepeda, tidak hanya roadbike," katanya.
BACA JUGA: Telak! Pakar Sebut Anies Lihai Bersilat Lidah karena Hal Ini
Ara, sapaan akrabnya menyatakan, sejumlah kebijakan untuk road bike yang dibuat Pemprov DKI Jakarta secara sembrono dalam dua minggu terakhir.
Setelah menjadikan JLNT sebagai jalur road bike dan diperbolehkan melintas di jalur kendaraan bermotor Jalan Sudirman-Thamrin, padahal sudah disediakan jalur sepeda khusus.
BACA JUGA: Harta Kekayaan Anies Baswedan Bisa Bikin Jantung Mau Copot
"JLNT itu buat motor aja berbahaya, apalagi untuk sepeda," terang dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News