Firli Bahuri Sewa Helikopter Mewah, ICW: Ada Kejanggalan Harga

Firli Bahuri Sewa Helikopter Mewah, ICW: Ada Kejanggalan Harga - GenPI.co
Peneliti Indonesian Coruption Watch, Kurnia Ramadana (Foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran kode etik dan gratifikasi.

Sebelumnya, diketahui Firli mengaku menyewa helikopter selama 4 jam dengan nominal Rp 7 juta per jam.

"Karena sekitar 4 jam jumlahnya sekitar 40 juta. Justru kami beranggapan jauh di atas itu. Ada selisih sekitar 140 juta yang tidak dilaporkan oleh ketua KPK tersebut," ujar Peneliti Indonesian Coruption Watch, Kurnia Ramadana ditemui di gedung KPK, Jumat (11/6)

BACA JUGA:  Inilah Harta Kekayaan Firli Bahuri Dulu & Sekarang, Mencengangkan

Kurnia juga mengaku bahwa ICW telah melaporkan Firli Bahuri sebanyak 3 kali.

Yang pertama saat Firli menjadi deputi penindakan ke PIPM, yang kedua kasus UNJ, dan ketiga kasus helikopter.

BACA JUGA:  Pemanggilan Firli Bahuri oleh Komnas HAM, LSM Sebut Asal-Asalan

"Pelaporan sebelumnya ke Dewan Pengawas (Dewas) cukup mengecewakan. Karena kami menganggap perbuatan ketika kasus UNJ itu sudah memenuhi bukti akan tetapi dinyatakan tidak masuk dalam persidangan," tuturnya.

Kurnia sebagai perwakilan ICW juga berharap Dewas bisa melihat fakta secara objektif dan tidak lantas mengatakan bahwa laporan ini sudah pernah disidangkan.

"Akan tetapi mendalami materi yang kami sampaikan. Melihat bukti yang kami uraikan dan memanggil Firli Bahuri untuk di sidang atas pelanggaran kode etik itu," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya