Menetap Secara Ilegal, Dua WNA Filipina Dideportasi

Menetap Secara Ilegal, Dua WNA Filipina Dideportasi - GenPI.co
Nursima WN Filipina (dua dari kanan) sebelum pemberangkatan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (13/6/2021). (FOTO: ANTARA/HO/Dodi)

Sementara, Ibrahim sudah puluhan tahun berada di Sabah-Malaysia Tmur dan menikah dengan seorang TKW asal Raha-Sulawesi Tenggara.

Ibrahim kemudian tinggal beberapa bulan di Raha hingga Maret 2021. Ia diamankan petugas Imigrasi Baubau karena tak memiliki paspor dan izin tinggal.

Menurut Dodi, keduanya berharap bisa kembali ke Indonesia secara legal.

BACA JUGA:  Nggak Cuma Deportasi, Bareskrim Juga Ajukan Ekstradisi Jozeph

“Keduanya ingin berkumpul dengan keluarganya,” ucapnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya