Sindiran Keras untuk HRS, Gelar Imam Besar Hanya Isapan Jempol!

Sindiran Keras untuk HRS, Gelar Imam Besar Hanya Isapan Jempol! - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) melontarkan sindiran keras untuk Habib Rizieq Shihab (HRS).
 
Ia menyebut bahwa gelar imam besar yang disandang oleh HRS hanya isapan jempol belaka.
 
Hal ini disampaikan oleh JPU di persidangan kasus swab di RS Ummi, Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6). 
 
"Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," kata JPU.

Melalui replik atau jawaban atas pleidoi, JPU mengatakan banyak kata-kata kotor yang seharusnya tidak dimasukkan HRS bila ingin membantah tuntutan enam tahun penjara yan jaksa layangkan. 
 
"Tidak perlu mengajukan pembelaan dengan perkataan yang melanggar norma bangsa dengan kata-kata yang tidak sehat yang mengedepankan emosional apalagi menghujat," lanjutnya.  
 
JPU kemudian mencontohkan kata licik dan culas yang digunakan Rizieq dalam pleidoi setebal 131 halaman yang disampaikan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) pada sidang sebelumnya.

Kemudian JPU juga menyoroti isi pleidoi Rizieq yang menuding mereka sebagai alat oligarki (kelompok penguasa tertentu) karena menjadikan kasus pelanggaran protokol kesehatan sebagai pidana. 
 
JPU menganggap kata-kata yang dilontarkan oleh eks imam besar FPI itu tidak disaring dan tak seharusnya diucapkan dalam sidang di pengadilan.

BACA JUGA:  Bima Arya Sampaikan Pesan Menggelegar Soal HRS, Ini Isinya

"Tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya berakhlak kulkarimah tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas," ujar JPU. (mcr8/jpnn)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya