Anggota DPR RI Cecar Jaksa Agung Terkait Habib Rizieq, Astaga...

Anggota DPR RI Cecar Jaksa Agung Terkait Habib Rizieq, Astaga... - GenPI.co
Anggota DPR RI Cecar Jaksa Agung Terkait Habib Rizieq, Astaga...(Foto: JPNN.com/GenPI.co)

"Coba kita lihat, misalnya kalau posisi politiknya itu tidak berseberangan dengan pemerintah. Katakanlah, soal perkara petinggi Sunda Empire Nasriban, Ratna Ningrum, Ki Ranggga Sasana itu tuntutannya 4 tahun," beber Arsul Sani.

Arsul Sani menilai seringkali tuntutan semacam itu menimbulkan kesan bahwa Kejaksaan Agung kini tak lagi murni sebagai alat negara untuk menegakkan hukum, tapi malah menjadi alat kekuasaan.

Bahkan, menurut Arsul Sani, mengacu pada penerbitan pedoman Jaksa Agung nomor 3 Tahun 2019 tentang Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum yang dinilainya merubah kebiasaan penuntutan di kejaksaan.

BACA JUGA:  Akademisi: Juli Bisa Jebol, Pemerintahan Jokowi Sangat Berbahaya

"Saya lihat terjadi disparitas setelah keluarnya pedoman ini," tegas Arsul Sani.

Merespons hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hadir dalam rapat mengamini bahwa disparitas tuntutan memang sering terjadi di lapangan.

BACA JUGA:  5 Ciri Wajah Pembawa Keberuntungan, Jangan Sia-siakan

Dia pun langsung memerintahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum untuk fokus agar tak terjadi lagi disparitas dalam penuntutan perkara tindak pidana umum.

"Agar nanti Jampidum tidak terjadi lagi disparitas. Walaupun kami memberikan kewenangan ke daerah. Tapi pengawasan tetap ada pada kita. Jangan sampai ada disparitas ini terjadi lagi," jelas Jaksa Agung.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya