Mendadak Kapolri Listyo Beber Kasus Habib Rizieq dan Laskar FPI

Mendadak Kapolri Listyo Beber Kasus Habib Rizieq dan Laskar FPI - GenPI.co
Mendadak Kapolri Listyo Beber Kasus Habib Rizieq dan Laskar FPI (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo blak-blakan saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.

Jenderal Listyo Sigit membeberkan, bahwa Polri sejauh ini tercatat telah mempercepat penyelesaian tujuh perkara yang mendapatkan perhatian publik terkait proses penegakan hukumnya.

Di antaranya adalah kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA:  Suara Kapolri Listyo Sigit Menggelegar di Polda Jaya: Siap Perang

"Mempercepat penyelesaian penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Sampai dengan saat ini, Polri telah menyelesaikan penanganan 7 perkara yang menjadi perhatian publik," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit dikutip GenPI.co saat disiarkan melalui YouTube, Rabu (16/6).

Menurut Jenderal Listyo Sigit, yang pertama adalah, kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Perkara tersebut dihentikan atau SP3 lantaran tersangka meninggal dunia.

BACA JUGA:  Politikus Cantik PDIP Ini Skakmat Rocky Gerung, Isinya Ngilu

Kedua, soal tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab dan tersangka lainnya.

Adapun tiga perkara itu adalah, pelanggaran prokes di Petamburan, Megamendung, Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor.

"Perkara Unlawful Killing (rekomendasi Komnas HAM), perkara Tahap I dan berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan namun P19 dengan kekurangan rekonstruksi bersama. Namun, telah dilaksanakan minggu ini sehingga berkas perkara akan segera dikirimkan ke Kejaksaan," ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya