Hukuman Habib Rizieq Makin Wow: 4 Tahun 8 Bulan Bui dan 20 Juta

Hukuman Habib Rizieq Makin Wow: 4 Tahun 8 Bulan Bui dan 20 Juta - GenPI.co
Hukuman Habib Rizieq Makin Wow: 4 Tahun 8 Bulan Bui dan 20 Juta (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut penjara 2 tahun serta pencabutan hak untuk menjadi pengurus ormas selama 3 tahun.

atau diganti dengan 5 bulan penjara. Hukuman itu juga lebih ringan dari tuntutan jaksa yang memberikan tuntutan 10 bulan penjara.

Maka, dari keseluruhan total hukuman yang diberikan hakim bagi Rizieq untuk tiga perkara itu berjumlah 4 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp20 juta.

BACA JUGA:  Cespleng! Ternyata Ini Vitamin untuk Penderita Covid-19 OTG

Namun, ketiga perkara itu masih belum inkrah alias berkekuatan hukum tetap.

Pasalnya, Habib Rizieq dan tim kuasa hukumnya masih mengajukan banding terhadap vonis hakim di perkara Petamburan dan tes swab di RS Ummi.

BACA JUGA:  Jangan Sepelekan, Khasiat Minum You C 1000 Sungguh Mencengangkan

Sementara jaksa mengajukan banding di kasus Petamburan dan Megamendung.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya