Amarah Petinggi PA 212 Seketika Meluap: Kami Sudah Duga!

Amarah Petinggi PA 212 Seketika Meluap: Kami Sudah Duga! - GenPI.co
Waksekjen PA 212 Novel Bamukmin. (FOTO: JPNN)

GenPI.co - Vonis empat tahun penjara yang ditimpakan majelis hakim terhadap Habib Riziq Shihab membuat petinggi PA 212 Novel Bamukmin marah-marah.

Dia blak-blakan menuding bahwa hakim sudah bermain politik dalam perkara itu dan membungkam mulut Habib Rizieq.

“Kami sudah duga bahwa hakim bermain dalam politik mungkar demi kepentingan rezim ini untuk membungkam perjuangan IB HRS yang selama ini tegas dan terbukti benar," kata Novel kepada JPNN.com, Kamis (24/6) malam.

BACA JUGA:  Tak Disangka, Bentrok Loyalis Rizieq dan Polisi Dipicu Oleh....

Dia mengatakan bahwa dalam beberapa kesempatan telah berbicara di media bahwa hakim akan menjatuhkan penjara eks imam besar FPI itu.

"Sebelumnya di beberapa media saya sudah sampaikan itu bahwa hakim bisa saja memvonis IB HRS empat tahun untuk dibungkam demi kepentingan Pilpres 2024," ujar Novel.

BACA JUGA:  Pengamat Bilang Jusuf Kalla Menyadari Kekuatan Rizieq, Tapi...

Pria yang berprofesi sebagai advokat ini menambahkan, dengan dihukum selama empat tahun, maka Habib Rizieq baru bisa bebas pada tahun 2025.

Novel pun menegaskan bahwa Habib Rizieq adalah korban diskriminasi hukum melalui kriminalisasi ulama.

BACA JUGA:  Massa Ngamuk Jelang Vonis Rizieq, Ferdinand Geram dan Bilang...

Dia menyebut begitu karena menganggap vonis yang dijatuhkan pada Habib Rizieq lebih lama dari koruptor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya