Vonis Rizieq Terkait 2024, Akademisi Sebut Pemerintah Zalim

Vonis Rizieq Terkait 2024, Akademisi Sebut Pemerintah Zalim - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Akademisi politik Hamka memberikan pandangannya terkait vonis hukuman pidana 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor.

Menurut Hamka, vonis terhadap HRS jelas berkaitan dengan Pemilu 2024.

“Massa HRS itu banyak dan pengaruhnya ingin diredam oleh orang atau kelompok yang sangat anti dengan HRS,” ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (24/6).

BACA JUGA:  Amarah Petinggi PA 212 Seketika Meluap: Kami Sudah Duga!

Hamka menegaskan bahwa dirinya bukan pengikut HRS dan sedang berbicara dari perspektif akademisi.

“Saya khawatir akan masalah kemanusiaan dan ketidakadilan dari kasus ini,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Respons HRS Terhadap Vonis Dikomentari Pakar, Katanya…

Namun, pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu meyakini bahwa pengaruh HRS akan makin kuat ke depannya.

“Walaupun divonis empat tahun penjara, pengaruh HRS justru akan makin kuat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pengamat Bilang Jusuf Kalla Menyadari Kekuatan Rizieq, Tapi...

Hamka mengatakan bahwa kegagalan penguasa dalam semua sektor ingin ditutupi dengan membungkam HRS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya