Kubu AHY Harus Bersabar, Moeldoko Figur Pemimpin Kuat

Kubu AHY Harus Bersabar, Moeldoko Figur Pemimpin Kuat - GenPI.co
Partai Demokrat (foto: JPNN)

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS memberikan tanggapannya terkait gugatan kelompok KLB Partai Demokrat (PD) Deli serdang ke PTUN.

Gugatan tersebut diajukan untuk meminta agar AD/ART KLB PD disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Fernando, gugatan tersebut adalah hal yang wajar.

“Sangat wajar jika pihak KLB mengajukan gugatan, karena itu merupakan hak mereka,” ujarnya kepada GenPI.co, Sabtu (26/6).

BACA JUGA:  Vonis HRS Menguntungkan Kubu Kunci 2024, Seret Anak Pejabat

Fernando pun menyarankan agar PD pihak Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadapi proses gugatan oleh kubu KLB Deliserdang secara bijak dan santung.

“Silakan lakukan perdebatan dan argumentasi di pengadilan, karena sudah masuk ke ranah hukum,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Mendadak Tokoh Kuat Ini Dukung Penuh Langkah Habib Rizieq

Lebih lanjut, Fernando mengimbau agar perdebatan di media dihindari, apalagi sampai menyerang Moeldoko sebagai kepala staf presiden (KSP).

“Jangan sampai menyimpang dari sopan santun politik PD selama ini,” tuturnya.

Analis itu meyakini bahwa pihak AHY juga akan mengajukan gugatan ke PTUN, apabila Menkumham Yasonna Laoly pada saat itu mengesahkan kepengurusan PD hasil KLB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya