Kubu AHY Harus Bersabar, Moeldoko Figur Pemimpin Kuat

Kubu AHY Harus Bersabar, Moeldoko Figur Pemimpin Kuat - GenPI.co
Partai Demokrat (foto: JPNN)

Fernando pun mengatakan bahwa pihak KLB diberikan batas waktu 90 hari untuk mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan Menkumham.

“Kemenkumham mengeluarkan keputusan pada 31 Maret 2021. Hal itu berarti batas akhirnya tanggal 29 Juni 2021,” katanya.

Tak hanya itu, Fernando menilai bahwa kinerja Moeldoko dalam membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tak akan terganggu.

BACA JUGA:  Vonis HRS Menguntungkan Kubu Kunci 2024, Seret Anak Pejabat

“Moeldoko adalah figur pemimpin yang kuat. Beliau tak akan terganggu dalam menjalankan tugasnya, karena sudah terbiasa menjalankan beban tugas yang besar dan banyak,” paparnya.

Oleh karena itu, Fernando menegaskan agar seluruh pihak bisa menaati proses pengadilan dan mempercayakan hakim untuk menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:  Mendadak Tokoh Kuat Ini Dukung Penuh Langkah Habib Rizieq

“Biarkan hakim memutuskan secara bijak, sebab masing-masing punya hak dan kesamaan di depan hukum,” tegasnya. (*)

 

 

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya