Suara Tegas Natalius Pigai: Hakim Diganggu Pihak Luar

Suara Tegas Natalius Pigai: Hakim Diganggu Pihak Luar - GenPI.co
Suara Tegas Natalius Pigai Mengejutkan: Hakim Diganggu Pihak Luar - aktivis HAM Natalius Pigai (Foto: Instagram/nataliuspigai)

Menurut Natalius Pigai, keputusan hakim diganggu oleh pihak luar yang tak turut disebutkan siapa.

"Hakim diganggu pihak luar," tegasnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Atas vonis itu Habib Rizieq banding.

BACA JUGA:  Cespleng! Ternyata Ini Vitamin untuk Penderita Covid-19 OTG

Habib Rizieq menolak dirinya dinilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan menyatakan banding. Terima kasih," jelas Habib Rizieq di persidangan, Kamis (24/6).(*)

BACA JUGA:  Jangan Sepelekan, Khasiat Minum You C 1000 Sungguh Mencengangkan

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya