Amsyong, Tudingan Novel Soal Vonis Rizieq Dianggap Pepesan Kosong

Amsyong, Tudingan Novel Soal Vonis Rizieq Dianggap Pepesan Kosong - GenPI.co
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin (foto: Ricardo/JPNN.com)

“Keputusannya pasti sudah sesuai ketentuan yang ada," lanjutnya.

Sebelumnya, Novel Bamukmin menyebut bahwa vonis hakim terhadap Rizieq di kasus tes usap RS UMMI.

"Tuntutan jaksa diduga kuat pesanan para cukong dan terhadap vonis juga sudah saya prediksikan pesanan," kata Novel kepada jpnn.com, Sabtu (26/6).(JPNN/GenPI)

BACA JUGA:  Bukannya Fokus Pada Banding, Kubu Rizieq Malah Tuding Sana Sini

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya