Babak Baru Kasus Penembakan Laskar FPI, Irjen Argo Bilang…

Babak Baru Kasus Penembakan Laskar FPI, Irjen Argo Bilang… - GenPI.co
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan terhadap Laskar FPI, di titik lokasi rest area kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. (Foto: ANTARA/Ali Khumaini)

GenPI.co - Kasus penembakan laskar FPI oleh tiga oknum petugas Polda Metro Jaya telah memasuki babak baru.

Berkas kasus tersebut dilaporkan telah lengkap dan siap dilimpahkan untuk memasuki proses persidangan

“Sudah lengkap (berkas perkara, red),” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dikonfirmasi Selasa.

BACA JUGA:  Polisi Ditantang, DPR Juga! Berani Tidak?

Dia mengatakan, berkas kasus laskar FPI itu sebelumnya serahkan kepada jaksa peneliti.

Setelah diperiksa dan dinyatakan lengkap atau P21, maka penyidik Bareskrim akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk menjalani persidangan.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Bui, Dendam Politik Ahok Terbalaskan?

Namun Irjen Argo tidak merinci kapan kasus itu akan dilimpahkan. Dia hanya menyebut bahwa pekan ini akan dilakukan. 

Kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI terjadi pada Desember 2021 lalu di KM 50 Tol Cikampek.

BACA JUGA:  Amsyong, Tudingan Novel Soal Vonis Rizieq Dianggap Pepesan Kosong

Peristiwa itu dimulai dengan aksi laskar FPI yang berupaya menghalangi mobil polisi yang tengah menguntit konvoi mobil Habib Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya