Pak Jokowi, Ada Surat dari Ketua DPRD DKI Soal Sabu 420 Kg

Pak Jokowi, Ada Surat dari Ketua DPRD DKI Soal Sabu 420 Kg - GenPI.co
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengirim surat ke Presiden Jokowi terkait putusan banding kasus sabu 420 kg.. Foto: Instagram @prasetyoedimarsudi

GenPI.co - Prasetio Edi Marsudi siap mengirim surat kepada Presiden Jokowi. Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta itu mengaku geram dengan putusan banding kasus sabu 420 kg.

"Harus ada efek jera disini karena persoalan serius untuk menghentikan peredaran dan pemberantasan sampai ke akar-akarnya," katanya dalam keterangan GenPI.co peroleh, Selasa (28/6).

Sebagaimana diketahui, enam orang terpidana pada kasus narkotika yang dikemas mirip bola pada 3 Juni lalu dinyatakan lolos dari hukuman mati.

BACA JUGA:  Ketua DPRD DKI Jakarta Beber Korupsi, Anies Baswedan Diduga...

Sebelumnya enam orang terpidana tersebut telah mendapat vonis hukuman mati dari Pengadilan Negeri Cibadak pada 6 April.

Namun, banding belasan tahun penjara yang diajukan kuasa hukum diterima majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Ketua DPRD DKI Bongkar Kasus Tanah, Anies Makin Tersudut

Dirinya akan mendorong agar penegak hukum tak tinggal diam dengan putusan Pengadilan Tinggi tersebut.

"Harus diberantas dengan hukuman mati agar jera. Sudah banyak anak-anak kita generasi penerus yang menjadi korban," katanya. (*)

BACA JUGA:  Lihat Kerja Anak Buah Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Menyesal...

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya