Langgar PPKM Darurat, Pabrik Ini Didenda Rp20 Juta

Langgar PPKM Darurat, Pabrik Ini Didenda Rp20 Juta - GenPI.co
Hakim Pengadilan Negeri Garut menggelar sidang tindak pidana ringan bagi pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021). (FOTO: ANTARA/Feri Purnama)

Sementara, Manajer Legal PT Changsin Reksa Jaya Tikno mengatakan pihaknya akan membayar sanksi denda ini.

“Putusan hakim kami terima dan akan membayar dendanya,” pungkasnya. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya