
Edhy pun memohon agar majelis hakim membebaskannya dari segala dakwaan.
"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang mengadili perkara ini agar berkenan membebaskan saya, terdakwa Edhy Prabowo, dari semua dakwaan dan tuntutan penuntut umum," tambah Edhy.
Edhy Prabowo menilai pengadilan sebagai tempat mencari keadilan, bukan ketidakadilan agar menolak pembuktian, dakwaan dan tuntutan yang diajukan JPU. Sidang pembacaan vonis akan dilangsungkan pada 15 Juli 2021. (ANT)
BACA JUGA: Korupsi Benur Lobster, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News