Dokter Lois Owien Boleh Pulang, Pakar Hukum pun Bilang...

Dokter Lois Owien Boleh Pulang, Pakar Hukum pun Bilang... - GenPI.co
Penampakan dokter Louis Owien saat keluar dari Gedung Ditlsrimsus PMJ, Senin (12/7). (Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com)

GenPI.co - Dokter Lois Owien, sosok yang bikin heboh karena klaim-klaimnya tentang Covid-19, akhirnya dilepaskan dari sel usai ditahan semalaman.

Dilepaskannya dokter Lois itu oleh penyidik Bareskrim Polri itu lantas mendapat respons dari Pakar pidana dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad.

Menurut dia, tidak soal bila polisi bisa melepaskan dokter Lois lantaran telah mengakui kesalahannya.

BACA JUGA:  Kasus dr Lois Owien, Dokter Tirta Ikutan Jadi…

"Polisi dapat mengedepankan restorative justice dalam menangani perkara," kata Suparji kepada JPNN.com, Selasa (13/7) malam.

Dia menduga, ada beberapa pertimbangan dari pihak kepolisian yang membuat mereka kemudian memutuskan untuk membebaskan dokter Lois itu.

BACA JUGA:  Dokter Lois Owien Tidur di Tahanan, Kombes Ramadhan Beber Alasan

Salah satunya mungkin saja karena yang bersangkutan tidak berpotensi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Yang terpenting dia tidak mengulangi hal yang sama dan mempersulit pemeriksaan," ujar Suparji Ahmad.

BACA JUGA:  Babak Baru Kasus Terorisme Munarman, Rizieq ikut Terseret

Diketahui, dokter Lois ditangkap ditangkap pada Minggu pada Minggu (11/7) pukul 16.00 WIB

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya