Dokter Lois Owien Boleh Pulang, Pakar Hukum pun Bilang...

Dokter Lois Owien Boleh Pulang, Pakar Hukum pun Bilang... - GenPI.co
Penampakan dokter Louis Owien saat keluar dari Gedung Ditlsrimsus PMJ, Senin (12/7). (Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com)

Penangkapan dilakukan oleh  Unit V Tindak Pidana Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, penyebaran berita bohong di media sosial menjadi alasan ditangkapnya dokter Lois Owien.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," beber dia.

BACA JUGA:  Kasus dr Lois Owien, Dokter Tirta Ikutan Jadi…

Saat melepaskannya, Polri memberikan catatan bahwa dr Lois Owien dapat diproses lebih lanjut oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai otoritas kedokteran. (JPNN/GenPI)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya