Sebelum Dilepaskan, dr Lois Owien Beber Pengakuan ini ke Penyidik

Sebelum Dilepaskan, dr Lois Owien Beber Pengakuan ini ke Penyidik - GenPI.co
Penampakan dokter Louis Owien saat keluar dari Gedung Ditlsrimsus PMJ, Senin (12/7). (Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com)

GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut dokter Lois Owien mengakui kesalahannya saat diperiksa oleh penyidik polisi.

Di depan penyidik, dia mengakui  penyataan-pernyataannya yang bikin heboh mengenai Covid-19 hanya berdasarkan asumsi saja.

"Segala opini terduga yang terkait Covid-19 diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset,” kata Brigjen Slamet dalam siaran persnya, Selasa (13/7).

BACA JUGA:  Mafia Kesehatan Merajalela, Jokowi Mania Curigai Elite Politik

Dokter  Lois, disebutnya, mengaku telah membangun asumsi mengenai kematian karena Covid-19 diakibatkan oleh interaksi obat-obatan.

Klaim yang dia ucapkan dalam sebuah program bincang-bincan di kana stasiun TV swasta itu disebut tidak memiliki dasar ilmiah apapun. 

BACA JUGA:  Dokter Lois Owien Boleh Pulang, Pakar Hukum pun Bilang...

“Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid-19, sama sekali tidak memiliki landasan hukum,” tegas Slamet.

Dokter Lois juga meralat opini dia terkait penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid-19 yang sebelumnya dia anggap tidak relevan.

BACA JUGA:  Kasus dr Lois Owien, Dokter Tirta Ikutan Jadi…

“Itu juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," tambah Slamet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya