GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut dokter Lois Owien mengakui kesalahannya saat diperiksa oleh penyidik polisi.
Di depan penyidik, dia mengakui penyataan-pernyataannya yang bikin heboh mengenai Covid-19 hanya berdasarkan asumsi saja.
"Segala opini terduga yang terkait Covid-19 diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset,” kata Brigjen Slamet dalam siaran persnya, Selasa (13/7).
BACA JUGA: Mafia Kesehatan Merajalela, Jokowi Mania Curigai Elite Politik
Dokter Lois, disebutnya, mengaku telah membangun asumsi mengenai kematian karena Covid-19 diakibatkan oleh interaksi obat-obatan.
Klaim yang dia ucapkan dalam sebuah program bincang-bincan di kana stasiun TV swasta itu disebut tidak memiliki dasar ilmiah apapun.
BACA JUGA: Dokter Lois Owien Boleh Pulang, Pakar Hukum pun Bilang...
“Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid-19, sama sekali tidak memiliki landasan hukum,” tegas Slamet.
Dokter Lois juga meralat opini dia terkait penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid-19 yang sebelumnya dia anggap tidak relevan.
BACA JUGA: Kasus dr Lois Owien, Dokter Tirta Ikutan Jadi…
“Itu juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," tambah Slamet.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News