Rizieq Terseret Kasus Munarman, Novel Sebut Ambisi Busuk

Rizieq Terseret Kasus Munarman, Novel Sebut Ambisi Busuk - GenPI.co
Waksekjen PA 212 Novel Bamukmin. FOTO: JPNN

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap eks imam besar FPI itu adalah pemenuhan dari berkas kasus Munarman yang dianggap belum lengkap alias P19.

“Pemenuhan terhadap P19 tersebut, khususnya alat bukti materil antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, yaitu terhadap saudara HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Ramadhan di Mabes Polri Senin (12/7).

Rizieq Shihab sendiri saat ini berstatus terpidana dalam 3 kasus pelanggaran protokol di masa pandemi COvid-19.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA:  Geram dengan Pernyataan Risma, Natalius Pigai Sebut Kata Bunuh

Kasihan, Habib Rizieq Diseret-seret Masalah Munarman

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya