Sekjen DPR Rangkap Jabatan Komisaris, Komentar Pengamat Menohok

Sekjen DPR Rangkap Jabatan Komisaris, Komentar Pengamat Menohok - GenPI.co
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar (Foto: DPR RI)

GenPI.co - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar resmi menjadi Komisaris Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). 

Merespons hal tersebut, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyesalkan rangkap jabatan Indra.

"Penetapan Sekretaris Jenderal DPR sebagai Komisaris BUMN BKI kembali memunculkan pertanyaan soal seberapa serius pemerintah, BUMN, dan DPR mendorong tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Lucius kepada GenPI.co, Senin (19/7). 

BACA JUGA:  Komisaris BUMN yang Mau Ludahi Anies Belum Lapor Harta Kekayaan

Menurutnya, secara khusus DPR, penetapan sekjen untuk posisi komisaris ini perlu disikapi secara serius. 

Sebab, status Indra sebagai sekjen sekaligus komisaris merupakan bentuk rangkap jabatan.

BACA JUGA:  Unggahan BEM UI Masih Lebih Beradab daripada Komisaris BUMN

"Rangkap jabatan tentu saja tak sesuai dengan misi pengelolaan pemerintahan yang bersih, karena dengan itu potensi terjadinya konflik kepentingan selalu bisa terjadi," jelasnya. 

Menurut Lucius, konflik kepentingan karena rangkap jabatan mestinya bukan isu murahan bagi negeri yang masih kental dengan budaya korupsi. 

BACA JUGA:  Anggota Komisi IX DPR: Kesehatan Rakyat Tak Untuk Dikomersialkan

Lucius menambahkan, rangkap jabatan bisa dianggap sebagai cara pemerintah dan DPR memelihara budaya korupsi yang membudaya di lembaga-lembaga negara. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya