Penyimpangan Mencengangkan soal KPK TWK! Jokowi Harus...

Penyimpangan Mencengangkan soal KPK TWK! Jokowi Harus... - GenPI.co
Tangkapan layar anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Lembaga negara itu dinilai Ombudsman tidak memiliki alat ukur dan tenaga penilai atau asesor terhadap proses peralihan itu.

"Presiden melakukan monitoring terhadap tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman kepada BKN untuk menyusun peta jalan manajemen kepegawaian, khususnya ihwal mekanisme, instrumen, dan penyiapan asesor terkait pengalihan status pegawai jadi ASN di masa depan," papar Ombudsman RI dalam laporannya.

Ombudsman juga meminta Presiden Jokowi untuk memastikan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam tiap proses manajemen ASN dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku.(ANT/JPNN/GenPI)

BACA JUGA:  Temuan Ombudsman Bikin Heran, Klausul TWK KPK Muncul Belakangan!

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya