PPKM Diperpanjang, Sosiolog UI Ungkap Bisa Terjadi Keributan

PPKM Diperpanjang, Sosiolog UI Ungkap Bisa Terjadi Keributan - GenPI.co
Ilustrasi: PPKM Darurat (foto: ANTARANEWS)

GenPI.co - Kini, istilah PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM Level 3-4. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Perpanjangan PPKM Darurat mendapatkan respon berbagai dari berbagai kalangan. Salah satunya dari pengamat Sosiolog Universitas Nasional, Sigit Rohadi.

Menurutnya, minimnya hak jaminan bagi kebutuhan masyarakat dalam menjalani aturan PPKM yang diperpanjangan akan berdampak pada konflik di lapangan.

BACA JUGA:  Denny Darko Ramal Kejadian Setelah PPKM: Ada Sesuatu yang Gawat

Sigit menjelaskan bahwa PPKM Darurat itu sebagai kebijakan setengah hati yang dibuat pemerintah.

Karena pemerintah belum bisa tegas untuk memilih prioritas antara pertimbangan ekonomi atau kesehatan.

BACA JUGA:  Duh, 3 Orang Pedemo Tolak PPKM di Bandung Reaktif Covid-19

"Maka kebijakan itu multitafsir antara pernyataan pejabat di pusat dan di lapangan. Sehingga di lapangan terjadi keributan, tindakan kekerasan dalam menerjemahkan keinginan pusat," kata Sigit dikutip GenPI.co dalam keterangannya, Kamis (22/7).

Sebelumnya, diketahui Kemarin, Selasa (20/7/2021), Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Sebelumnya, PPKM Darurat sudah berjalan pada 3-20 Juli 2021.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya