Skakmat Politisi Partai Ummat, Kapitra Sebut Mati Pajak! Jleb!

Skakmat Politisi Partai Ummat, Kapitra Sebut Mati Pajak! Jleb! - GenPI.co
Skakmat Politisi Partai Ummat, Kapitra Sebut Mati Pajak! Jleb! (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Pernyataan politikus Partai Ummat MS Kaban yang mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus diadili oleh MPR melalui sidang istimewa mendapatkan respon dari Kapitra Ampera.

Politikus PDI Perjuangan itu blak-blakan mengatakan bahwa MS Kaban hanya cari panggung saja. 

"Dia hanya mencari popularitas saja di situ yang sebenarnya tidak laku," kata Kapitra saat dihubungi, Rabu (21/7).

BACA JUGA:  Cuitan Politikus Partai Ummat Bikin Heboh, Pakar Hukum Langsung…

Menurut Kapitra, pernyataan MS Kaban itu tidak memberi pengaruh apa-apa. Sebab, MPR tidak mungkin seketika menggelar sidang atas permintaan satu orang.

Lagi pula, menurut Kapitra, tidak ada dasar hukumnya bagi MPR untuk meluluskan permintaan eks menteri kehutanan tersebut. 

BACA JUGA:  Penyimpangan Mencengangkan soal KPK TWK! Jokowi Harus...

"Abaikan saja itu. Orang Sumatera bilang sudah mati pajak yang seperti itu. Sudah tidak laku," ujar politisi asal Sumatra Barat itu.

Kapitra mengatakan bahwa harusnya MS Kaban bersikap bijak di tengah pandemi politik dengan turut menggaungkan penerapan protokol kesehatan. 

BACA JUGA:  18 Pegawai KPK Akhirnya Bersedia, Novel Baswedan Lewat

"Kalau dia mencintai bangsa ini, lupakan dulu semua politik. Harusnya dia bisa mengajak masyarakat buat menerapkan protokol kesehatan," beber Kapitra. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya