KPK Tersudut! Ombudsman Minta 4 Hal

KPK Tersudut! Ombudsman Minta 4 Hal - GenPI.co
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Panji/genpi.co

GenPI.co - KPK seperti tersudut. Ketua Ombudsman RI Mokh Najih mengeluarkan empat saran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itu setelah ditemukan adanya malaadministrasi dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dirinya lantas meminta pimpinan KPK mengangkat 75 pegawai yang tidak lolos tes menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN) sebelum 30 Oktober 2021 agar tidak ada permasalahan lagi kedepannya.

BACA JUGA:  Penyimpangan Mencengangkan soal KPK TWK! Jokowi Harus...

"Sudah ditemukan maladministrasi dan implikasi dari maladministrasi itu, supaya pihak KPK dan BKN mengambil tindakan korektif,” ujar Mokh Najih dalam konferesi pers virtual, Rabu (21/7). 

Dirinya juga menyarankan untuk tidak menjadikan hasil TWK sebagai dasar pemberhentian 75 pegawai KPK.

BACA JUGA:  Temuan Ombudsman Bikin Heran, Klausul TWK KPK Muncul Belakangan!

Selain itu, KPK juga diminta memberi pendidikan kedinasan soal wawasan kebangsaan kepada 75 pegawainya yang diberhentikan karena tidak lulus TWK.

Terakhir, Ombudsman juga meminta pimpinan dan sekretaris jenderal KPK memberi penjelasan kepada pegawai KPK mengenai konsekuensi pelaksanaan TWK dalam bentuk informasi atau dokumen yang sah.

BACA JUGA:  Kabar Bahagia dari Novel Baswedan, KPK Tersudut

“Kami percaya pihak terlapor, KPK, dan pihak terkait adalah warga negara yang patuh terhadap hukum,” katanya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya