Kapolda Metro Kirim Surat ke Anies Baswedan, Isinya Mengejutkan

Kapolda Metro Kirim Surat ke Anies Baswedan, Isinya Mengejutkan - GenPI.co
Kapolda Metro Kirim Surat ke Anies Baswedan, Isinya Mengejutkan - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Dalam surat yang dikirimkan Kapolda ada dua usulan yang diajukan, salah satunya memberikan kewenangan Satpol PP melakukan penyidikan pelanggaran Covid-19.

Menurut Adi Ferdian, gagasan ini berpedoman pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun, dia menegaskan tujuan pihaknya mengajukan revisi aturan untuk mendisiplinkan warga.

BACA JUGA:  Mendadak Anggota DPR RI Blak-blakan: Harusnya Mundur Saja...

"Kami berdasar pada KUHAP bahwa penyidik adalah polri dan PPNS sehingga dapat disempurnakan," jelas Adi Ferdian.

"Memang tujuannya bukan hanya untuk mempidanakan tetapi lebih pada mengedukasi masyarakat bahwa ada peraturan daerah yang mengatur agar masyarakat disiplin sehingga paling tidak ada rambu-rambu. Dengan keterlibatan Polri dalam hal ini termasuk secara jelas dalam perda tersebut dapat sama-sama dengan Satpol PP mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan," imbuhnya.(*)

BACA JUGA:  Denny Darko Ramal Kejadian Setelah PPKM: Ada Sesuatu yang Gawat

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya