Pakar Hukum Blak-blakan: Pemerintah Menghindari Tanggung Jawab...

Pakar Hukum Blak-blakan: Pemerintah Menghindari Tanggung Jawab... - GenPI.co
Pakar Hukum Blak-blakan: Pemerintah Menghindari Tanggung Jawab... - Presiden Joko Widodo (jokowi) berbincang dengan Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan (kanan). Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan menyoroti kritikan yang dilayangkan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon kepada Pemerintah Jokowi.

Refly Harun mengaku telah menyoroti permasalahan yang diungkap Effendi Simbolon itu sejak Maret 2020 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Refly Harun dalam video yang tayang di kanal YouTube miliknya, Minggu (1/8).

BACA JUGA:  Suara Lantang Anggota DPR RI: Kami Diperlakukan Seperti Binatang

"Apa yang dikatakan Effendi Simbolon ini sudah menjadi concern saya dari awal, sejak Maret," jelas Refly Harun.

Akademisi itu mengungkapkan, saat itu ketika Jakarta hendak menerapkan PSBB yang dipilih Pemerintah Jokowi, karena mereka menghindari tanggung jawab seperti merujuk pada UU Karantina.

BACA JUGA:  Geprek Jahe Campur Daun Pandan Khasiatnya Dahsyat, Siap Goyang

"Sejak Maret ketika Jakarta mau menerapkan yang namanya PSBB. Saya waktu itu sudah mempermasalahkan. Kenapa PSBB yang dipilih? Karena pemerintah menghindari tanggung jawab untuk mengeluarkan dana," ungkap Refly Harun.

"Karena di dalam Undang-Undang Karantina itu ada kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan makan kepada mereka yang ada di rumah plus hewan ternak mereka," sambungnya.

BACA JUGA:  Menjaga Kekebalan Tubuh, Ini Dia 3 Merek Terbaik Vitamin D

Sehingga menurut Refly Harun, jika pemerintah tidak mampu menerapkannya, seharusnya sejak awal mereka revisi UU Karantina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya