Suara Lantang Novel Baswedan, Sebut KPK Tidak Taat Hukum!

Suara Lantang Novel Baswedan, Sebut KPK Tidak Taat Hukum! - GenPI.co
Novel Baswedan. Foto: JPNN.com

Ghufron menegaskan pembebastugasan pegawai merupakan otoritas KPK.

Oleh karena itu, KPK tidak akan mempekerjakan kembali Novel Baswedan Cs, sebagaimana yang direkomendasikan Ombudsman.

KPK juga merasa keberatan dengan temuan Ombudsman RI terkait dugaan malaadmistrasi pelaksanaan TWK pegawai lembaga antirasuah.

BACA JUGA:  Mardani Ali Sera: KPK Jangan Berlindung di Balik...

"Kami akan menyerahkan surat keberatan ini sesegera mungkin besok, 6 Agustus 2021 pagi ke Ombudsman," kata Ghufron.

Ghufron menyebut Ombudsman tidak adil dalam memberikan rekomendasi.

BACA JUGA:  KPK Gercep Panggil Anak Buah Anies Kasus Tanah Munjul

Dia menilai Ombudsman tidak menghormati kewenangan KPK dalam pelaksanaan TWK dan cenderung memberikan pernyataan yang menyudutkan.

Menurut Ghufron, pelaksanaan TWK sudah sesuai aturan yang berlaku. Ghufron menegaskan tidak ada malaadministrasi dalam pelaksanaan tes tersebut. (*)

BACA JUGA:  Pernyataan Eks Jubir KPK Menggelegar, Kosong Tanpa Isi

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya