GenPI.co - Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin bersuara lantang. Dia menyinggung skandal korupsi hibah pondok pesantren dari Pemprov Banten.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) menerima audit penghitungan kerugian negara untuk kasus korupsi hibah pondok pesantren dari Pemprov Banten tahun anggaran 2018 dan 2020 dari BPKP.
Total kerugian negara di kasus ini mencapai Rp 70 miliar. Mualimin menjelaskan, pesantren di Banten sejak lama membangun hubungan patron-klien dengan Gubernur.
BACA JUGA: Di Banten, Restoran Buka Siang Kena Denda Rp 50 Juta
Pasalnya, sebagai lembaga berpengaruh di Banten, pesantren selalu jadi penopang penguasa lokal.
"Sayangnya hubungan yang dibangun berada di atas persekongkolan untuk mengeruk keuntungan proyek atau akses anggaran," katanya kepada GenPI.co, Selasa (10/8).
BACA JUGA: Doa Ulama Banten Untuk Kapolri Listyo Sigit
Dia menjelaskan, di tengah minimnya kesadaran kritis warga, tokoh lokal seringkali berlindung di balik yayasan untuk bermain dengan anggaran dan pengadaan.
"Jelas ini membuat citra islam menjadi buruk. Sebab, agama dijadikan topeng untuk melakukan praktek kolusi dan nepotisme," ucapnya.
BACA JUGA: Ormas Badak Banten Perjuangan Serukan Perang
Menurutnya, saat rakyat Banten masih banyak miskin, infrastruktur jelek, dan pengangguran melimpah, Kiai malah berkomplot dengan pejabat untuk memperkaya yayasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News