Febri Diansyah Desak Majelis Hakim Hukum Berat Juliari Batubara

Febri Diansyah Desak Majelis Hakim Hukum Berat Juliari Batubara - GenPI.co
Juliari P Batubara, koruptor dana bansos Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Mantan Juru Bicara Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, memberi tanggapan terkait terdakwa korupsi bantuan sosial Covid-19 mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Febri Diansyah menyatakan 2 harapannya terhadap Majelis Hakim dalam perkara korupsi bantuan sosial yang menjerat Juliari.

“Pertama, Semoga Majelis Hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya jika meyakini perbuatan yang didakwakan terbukti,” ujar Febri Diansyah kepada GenPI.co, Rabu (11/8/2021).

BACA JUGA:  Istri Juliari P Batubara Tak Percaya Suami Jadi Menteri Sosial

Tidak hanya itu, Febri juga berharap hak masyarakat yang dikorupsi oleh Juliari dipulihkan kembali untuk kesejahteraan yang telah direnggut matan Mensos tersebut.

“Pemulihan hak korban korupsi bansos Covid-19 menjadi perhatian utama. Semoga segera dipulihkan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Eks Mensos Juliari Minta Bebas, Akademisi: Dia Hanya Mementingkan

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim telah mengabulkan tuntutan 11 tahun penjara kepada terdakwa Juliari Batubara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga mengungkapkan bahwa pihaknya yakin bahwa Juliari memang terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

BACA JUGA:  Rocky Gerung: Juliari Batubara Harus Dihukum Dua Kali

“KPK optimis dengan apa yang sudah diuraikan dalam surat tuntutan akan terbukti dan majelis hakim akan mengabulkan amar tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya